KPK dan polri, berkelahi
Oleh : Abdillah Husain
Disetiap mata yang jernih, selalu ingin memandang keindahan semata demi kebaikan bukan keburukan. Keindahan apa yang kamu lihat dan bukan orang lain. Seperti halnya pendapat. Pendapat yang kita peroleh atau miliki, tentu berbeda dengan yang lain begitu pun dalam kasus didalam polri yang sedang terjadi.
Saat polri dan KPK tidak sependapat dengan kasus BG yang akan dilantik oleh jokowi, dengan ada hambatan karena BG juga memiliki suatu Kasus, membuat pertarungan mana yang menang dan kalah terjadi. Masyarakat menonton dengan cermat. Sebenarnya (maaf) joko widodo adalah yang membuka pertandingan yang sekarang terjadi. Jika kita lihat, BG terlalu dekat dengan Megawati serta surya paloh.
Kasus yang sedang terjadi ini tidak bisa kita pandang sebelah mata. Sebab, ini dua insitusi hukum dalam negara yang Aktif menangkap para koruptur yang berkeliaran didalam negeri. Lalu, yang jadi pertanyaan kita semua, kenapa ini bisa terjadi dengan menargetkan BW sebagai tersangka didalam KPK. Benang merahnya masih panjang dan belum terputus. Kedua lembaga besar ini seharusnya tidak boleh serang-menyerang.
Dari kasus ini, kita semua selalu belajar tentang keadilan dan kejujuran. Saat kejujuran dan keadilan bersatu, maka penentang yang berada diatas kekajaman dan keburukan selalu memiliki banyak siasat buruk untuk menghancurkan yang berada dijalan kebenaran. Sedikit yang ada dijalan kebenaran. Budaya kejujuran yang harus kita tanamkan dari dini. Menciptakan polri dan insitusi hukum dengan kejujuran.
BW termasuk orang yang jujur serta mendirikan yayasan LBH jakarta hingga beranak ICW dan lainnya. BW juga seseorang Advokat yang jujur. Kita banyak belajar dari BW saat penangkapan oleh polri. BW mencoba membantah dengan dalil seseorang lawyer atau hukum. Lantas, polri malah mengancam dengan sebuah lem untuk Mulutnya akibat banyak berbicara. Kasus lain, pada tanggal 19 januari, seharusnya BW baru bisa dijemput atau dimintai keterangan namun sebaliknya. Penangkapan ini tidak sesuai prosedur yang ada. Akibatnya, kapolri pun dianggap kurang jujur dalam mengatasi suatu masalah.
KPK bukan berarti insitusi yang Maksum (suci) dari segala dosa-dosa. Saat ada pengajuan tentang perppu imutasi kepada pimpinan komisioner KPK selama aktif, dianggap "membeda-beda"kan yang lain. Tentu, harus ada pertimbangan tersendiri dari menkomham atau presiden. Itikadnya baik, untuk menjaga proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK dari krimanisasi atau berbenturan.
Hukum selalu adil kepada siapapun. Barangsiapa yang tidak melanggar, maka tidak ada rasa was-was atau kekhawatiran dalam dirinya. Indonesia adalah negara hukum dan berasaskan Pancasila. Jika hukum pun dipolitisasi, maka ini tugas baru presiden untuk membangun kejujuran dalam insitusi-insitusi atau pun MK.
Disayangkan, ketika satu persatu komisioner bahkan ketua KPK dilaporkan ke kapolri terkait kasus-kasus lama. Seperti halnya BW di tahun 2010 masalah sengketa pilkada. Kasus ini aneh saat mulai diungkit-ungkit pada tahun 2015 sekarang. Memang, kasus ini masih bisa berjalan karena belum habis masa batasnya. Namun, yang disayangkan bahwa, kenapa baru dijadikan masalah saat KPK sedang mengatasi Kasus BG yang ingin dilantik sebagai kapolri. Selain itu, BG pun juga terikat Kasus-kasus yang berat dan tidak layak polri diisi oleh seseorang (maaf) korupsi.
Ternyata tidak hanya BW. Tapi Adnan yang seseorang wakil KPK pun dijerat hukum. Alasannya adalah memalsukan dokumen yang otentik dan bukan pada tahun 2015 kejadiannya. Kasus ini masih sama seperti dengan kasus BW, terjadi sudah larut lama. Bareskrim masih memproses masalah ini.
Setelah Adnan, ketua KPK AS (abraham samad) pun dijerat Hukum dan dilaporkan ke bareskrim. Waktu kejadian pun terlalu larut lama. Yang jadi pertanyaannya, apakah KPK ingin dibubarkan seperti rezim megawati yang membubarkan KPKPN sebelum lahirnya KPK. Sangat dikhawatirkan. Jokowi pun juga tidak boleh takut akan megawati dan surya Paloh. Kebijakan sepenuhnya yang ada dalam tangan presiden tidak boleh ada dari unsur kemauan partainya.
Sebenarnya, semua telah dibuat alur skenarionya dengan baik. Tidak lama, zulkarnain (wakil komosioner KPK) dijerat hukum yang mendapatkan hasil suap uang Milyaran rupiah. Kasua ini pun sudah lama terjadi dijawa timur dan telah dilaporkan kepada bareskrim untuk dipelajari kasus zulkarnain. Perppu untuk melindungi KPK memang sangat cocok untuk diterapkan kepada KPK. Sebelumnya, pak presiden harus mintai pendapat Ahli tata negara atau orang-orang baik yang masih mendukung KPK.
Saya kutip perkataan Abraham samad, tidak ada orang yang kebal Hukum. Hukum selalu menjadi perlindungan bagi orang-orang yang tidak bersalah. Sekarang BG dalam kasus yang bermasalah. Dari sini, ada hal menarik yang harus dibangun oleh jokowi adalah budaya kejujuran dalam bekerja tanpa dibayar atau pun diperalat. Komnas HAM membuka semua kasus yang dilakukan kepolisian atau Polri, sangat menakjubkan. Sekitar ribuan yang telah dibuat polisi selama menengani problem dalam masyarakat. Bukan hal aneh, masih banyak lagi yang harus kita ketahui.
Kejadian ini pun, presiden dituntut untuk merubah dan mengeluarkan orang-orang yang jahat dikapolri. Kesempatan tidak datang dua kali. Jangan sampai, jokowi terlihat dimata rakyat sebagai presiden yang jelek dan lebih baik dari pada zaman SBY. Memang, ada beberapa yang bisa dibandingkan dizaman jokowi dan SBY. Seperti kasus buaya dan cicak jilid 1 (sekarang jilid 2). Dimana SBY lebih berani untuk menengani sampai selesai meski banyak kritikan. Namun, menemuai hasil baik. Dalam kasus ini, jokowi belum menunjukkan sikapnya.
Sekarang, Para koruptor sedang bernyanyi-nyanyi dengan riang dan merdu. Sebab, terjadi kelahi antara polri dan KPK. Kasus ini, jangan biarkan berlarut lama. Pengamat hukum atau negara dan lainnya menilai rezim jokowi tidak akan bertahan lama. Kita semua tidak berharap pada yang buruk-buruk.
Maka dari itu, kisruh didua insitusi negara ini harus cepat diselesaikan oleh presiden. Dengan membuat Tim independent untuk menyatukan KPK dan polri telah menjadi alasan baik untuk negara oleh karena itu, kita masyarakat mendukung upaya penguatan di KPK dan revolusi mental di polri.
#Kolom news Budaya Amerika mencakup kebiasaan dan tradisi Amerika Serikat. "Budaya meliputi agama, makanan, apa yang kita pakai, bagaimana kita memakainya, bahasa kita, pernikahan, musik, apa yang kita yakini benar atau salah, bagaimana kita duduk di meja, bagaimana kita menyapa pengunjung, bagaimana kita berperilaku dengan orang yang kita cintai, Dan sejuta hal lainnya, "kata Cristina De Rossi, seorang antropolog di Barnet dan Southgate College di London. Amerika Serikat adalah negara terbesar ketiga yang berpenduduk lebih dari 325 juta, menurut Biro Sensus Amerika Serikat . Seorang anak lahir setiap 8 detik, dan seseorang meninggal setiap 12 detik. Selain penduduk asli Amerika yang sudah tinggal di benua itu, penduduk Amerika Serikat dibangun dengan imigrasi dari negara lain. Meskipun baru-baru ini bergerak untuk menutup perbatasan AS dengan imigran baru dan pengungsi , seorang imigran baru pindah ke Amerika Serikat setiap 33 detik, menurut Biro Sensus. K
Komentar
Posting Komentar