KPK dan menanggapi kasus BW
Hukum merupakan aturan yang harus dituruti oleh siapa saja tanpa terkecuali. KPk didalam kasus korupsi atau persengketahan lahan maupun pilkada selalu menjadi pengawas, membatasi dan turut mencegah bahaya korupsi atau ketidakadilan dalam konteks ini.
Kpk adalah lembaga insitusi yang menunjung tinggi law dalam apapun. Apalagi dasar negara kita adalah pancasila bukan pencak silat. Rasa nasionalisme dan patriotisme dalam diri rakyat indonesia mampu mendongkrak moralitas yang rendah dan buruk keatas bukit tinggi. Artinya bahwa, moral menentukkan bagaimana Nasib hukum dan penegakkan hukum yang ada diindonesia.
Jika sebagai anak hukum, tentu tauh bahwa "hukum semuanya jelek." Sudah seperti ini, ditambah lagi dengan penegak hukumnya yang moralitasnya merosot. Indonesia masih terus belajar dari negara-negara lain tentang sistem "kejujuran." Dalam penegakkan hukum yang semestinya secara real bukan dimanipulasi.
Ada kejahatan polri dalam kasus BW pada saat ini. Mereka bermain-main dan saling menyerang pasca ketetapan calon pengganti sutarman. Langkah-langkah KPK is good action. Ada ungkapan law is order, and good law is good order. Jadi, bagaimana bisa, jika polri yang juga mengatasi kasus-kasus korupsi malah menyerang lembaga pemberantasan korupsi, yaitu KPK.
Saya sudah dengarkan dari mulut kapolri sendiri tentang, "tidak ada ikhtiar untuk menyerang KPK, atau membalas dendam kepadanya." Jawabnya, hanya opini. Dari segi kronologis penangkapan BW, ingin merusak citra-agung KPK sebagai pemberantasan korupsi di indonesia. Permainan ini, ingin dimenangkan oleh salah satunya dan lain pihak.
Kasus BW telah terjadi pada tahun 2010 akibat berbohong di MK dalam kasus pilkada. BW menyuru saksi untuk nigrasikan fakta kebenarannya. Lalu, menjadi pertanyaan luar biasa. Mengapa polri atau penegakkan hukum baru bertindak atau menangkapnya pada tahun 2015. Setidaknya jangan mengalihkan perhatian publik, saat KPK sedang menyusut kasus calon kapolri setelah pemberhentian sutarman.
Tidak hanya BW, Ada hal aneh dalam kasus calon kapolri yang belum dilantik, dan menuai kontroversi. Selain BW, Kemarin adalah Abraham samad (ketua KPK) yang dituduh melalui foto editan dengan perempuan jebolan Miss indonesia. Lalu, dengan kasus gagalnya Abraham samad menjadi wakil presiden dalam konteks pemilihan kemarin. Sekarang baru diungkapkan semuanya.
Ada niat buruk kepada KPK. Terutama melemahkan posisi KPK dalam pemberantasan Korupsi. Saya kutip ungkapan belanda " meskipun kebenaran secepat kilat, suatu saat akan mengalahkannya." Sekarang, mulai terungkit-ungkit. Sejak kemarin-kemarin masih tersembunyi dengan Aman.
Kasus ini, bukan hal yang harus diremehkan dan dibiarkan begitu saja. Seperti kasus BW. Tidak boleh kita kaitkan dengan lembaga KPK. Ini adalah masalah individu. Meskipun Aneh, kasus yang harusnya diungkit pada 2012 atau 2010, tetapi diungkit di tahun ini. Dalam hukum, tidak masalah dan karena masih ada jangka penyusutan.
Hukum adalah segala-galanya. Biarkan hukum yang berbicara dan kita mengawasi serta mengkritik penegakkan hukum maupun KPK , jika salah. Dalam kasus BW, KPK tidak akan terlemahkan sedikitpun. Kebenaran selalu kuat dan sedikit yang berada dijalurnya.
Dukungan harus kita berikan kepada KPK untuk semangat yang harus tetap terbakar oleh Api. Setan-setan dalam gedung parlement masih tetap menjadi sengkuni maupun wayang. Menggonta-ganti wajah dan licik dalam berpikir. Dalam polri, ada juga polisi yang bermain-main. Dengan kasusnya BW, ada kelonggaran KPK untuk berpikiran sampai untuk melakukan penyelidikan didalamnya.
Saya juga tidak tauh bahwa, apakah kapolri ingin menyerang KPK melalui kasus-kasus dulu atau memenjarakan mereka melalui kasus-kasus lain. Tugas polisi memang untung menegakkan hukum yang berlaku namun ada batas dan moral atau kode etik dalam ruang lingkup dalam indonesia. Kejujuran nomor satu yang harus diterapkan dalam penegakkan hukum. Hukum tidaklah salah, namun yang salah adalah penegaknya.
Dengan penangkapan BW, kita berharap tidak ada konspirasi dalam melemahkan KPK dalam menengani kasus-kasus korupsi, atau memakan uang publik dalam negeri. Saat KPK lemah dan diserahkan langsung kepada Polri adalah hal yang tidak logis. KPK harus dibentengi oleh presiden atau para pegiat Anti korupsi, dan satu hal yang paling penting adalah Masyarakat. Tidak boleh kita membiarkan KPK berjalan sendiri tanpa Motivasi atau semangat.
Busyro (wakil ketua KPK) pernah mengatakan : "jangan ada pelamahan untuk KPK. Mari dukung bersama-sama."
Saya kutip perkataan Busyro untuk mengingat kembali kemasa-masa kemarin. Tugas KPK kedepan masih banyak yang harus diselesaikan. Dalam kasus ini adalah skenario yang berjalan demi "pembalasan" meski kapolri menjelaskan bahwa ini bukan pembalas dendam akibat dari BG di tahan karena satu kasus yang dijeratnya.
Semangat dari rakyat untuk KPK, bukanlah main-main. Kita dikagetkan dengan penangkapan BW oleh kapolri dengan diborgol. Kode etik dan moral tidak dibawah polisi dalam penangkapan BW. Seharusnya, ada kabar sebelumnya untuk BW. Lambat laun mereka ingin menarik sementara BW untuk mengancurkan kemuliaan KPK, lalu dibebaskan kepada KPK. Jika seandainya komisianer KPK hanya dua atau tiga, ini yang berbahaya. Keputusan yang diambil KPK akan sulit dan akibat dari itu, KPK dibuat pusing tujuh keliling dalam menyelesaikan masalah.
Dalam pasal yang berlaku di KPK, ketika seserang wakil atau ketua bermasalah, harus mengundurkan diri. Hal ini yang akan saya takutkan kepada BW dengan sifat gentlmennya sebagai Wakil ketua KPK akan mengundurkan diri. Kita berharap lain bahwa, semoga BW tidak mengundurkan diri.
Ingat bahwa, hukum adalah panglima. Kutipan terkakhir saya dari Austin O'malley " law is steering the ship of the country."
#Kolom news Budaya Amerika mencakup kebiasaan dan tradisi Amerika Serikat. "Budaya meliputi agama, makanan, apa yang kita pakai, bagaimana kita memakainya, bahasa kita, pernikahan, musik, apa yang kita yakini benar atau salah, bagaimana kita duduk di meja, bagaimana kita menyapa pengunjung, bagaimana kita berperilaku dengan orang yang kita cintai, Dan sejuta hal lainnya, "kata Cristina De Rossi, seorang antropolog di Barnet dan Southgate College di London. Amerika Serikat adalah negara terbesar ketiga yang berpenduduk lebih dari 325 juta, menurut Biro Sensus Amerika Serikat . Seorang anak lahir setiap 8 detik, dan seseorang meninggal setiap 12 detik. Selain penduduk asli Amerika yang sudah tinggal di benua itu, penduduk Amerika Serikat dibangun dengan imigrasi dari negara lain. Meskipun baru-baru ini bergerak untuk menutup perbatasan AS dengan imigran baru dan pengungsi , seorang imigran baru pindah ke Amerika Serikat setiap 33 detik, menurut Biro Sensus. K
Komentar
Posting Komentar