Langsung ke konten utama

Hermeneutika dan Ta’wil (Tanggapan Haidar Bagir Untuk Sukidi)

Belakangan ini di berbagai media massa terbit berbagai tulisan yang menjadikanhermeneutika di pusat wacana baru tentang pengembangan pemikiran Islam. Sebagai contoh paling akhir mengenai hal ini, Sukidi pernah menulis Metodologi Islam Liberal(Republika, 6/4/02). Tapi sayang sekali, seringkali tidak jelas apa yang dimaksud denganhermeneutika dalam artikel-artikel tersebut.
Dengan kata lain, apakah yang dirujuk adalah hermeneutika modern sebagaimana yang berkembang selama beberapa dekade atau bahkan lebih dari satu abad belakangan, terutama di Eropa, ataukah metode ta’wil tradisional yang memang sudah menjadi salah satu pilihan metodologis dalam sejarah pemikiran Islam, baik di bidang tafsir, fikih, dan disiplin-disiplin tradisional keislaman lainnya. Atau semacam perkawinan antara keduanya sebagaimana diupayakan oleh sementara pemikir modern Islam?
Hal ini penting karena, jika hermeneutika modern yang dimaksudkan, maka masih ada kontroversi mengenai masalah ini. Yakni, apakah hermeneutika adalah sebuah metodologi—atau setidaknya dapat menghasilkan sebuah metodologi alternatif—ataukah ia hanya suatu kosa kata baru di bidang teori ilmu pengetahuan, seperti dinyatakan oleh Gadamer dan sebagian ahli hermeneutika lainnya? Yang pasti, kalaupun hermeneutika kita terima sebagai (sumber bagi) suatu metodologi baru, jalan masih panjang bagi suatu upaya pendefinisian metodologis ketimbang sekadar menyatakan bahwa metodologi suatu kelompok pemikiran adalah hermeneutika al-Qur’an (sebagaimana juga, seperti akan kita lihat di bawah ini, tak cukup seseorang menyatakan bahwa metodologinya bersifat rasionalistis alias ta’aqquliy sebagai kutub lain dari pendekatan ta’abbudiy. Masih terlalu panjang jarak yang membentang antara pendekatan rasionalistis dan sebuah metodologi yang rigoris).
Apalagi, jika hermeneutika dipahami hanya sebagai sekadar gerak bolak-balik dalam mendialogkan teks dengan konteks atau realitas (sebagaimana dipersepsi oleh subyek penafsir). Kenyataannya hermeneutika menekankan bahwa ”sistem linguistik interpersonal” yang tercipta di wilayah suatu ”siklus hermeneutik” merupakan faktor yang amat penting dalam pendekatan ini. Persoalan faktor linguistik ini sebenarnya sudah ditekankan sejak Schleirmacher—yang dianggap sebagai Bapak Hermeneutika modern—hingga Ricoeur dan Gadamer di masa-masa yang lebih belakangan.
Juga faktor sejarah yang punya peran menentukan dalam pembentukan sebuah realitas. Belum lagi jika kita ingat bahwa persoalan ini melibatkan juga suatu upaya untuk merumuskan semacam psikologi—bahkan ontologi—untuk memahami kerumitan operasi psikologis (dan ontologis) yang bekerja atas si manusia sebagai subyek penafsir. Kesemuanya ini penting agar pada akhirnya prosedur distansiasi (pemahaman berjarak) dan apropriasi (penyerapan kembali oleh subyek) yang amat krusial dalam hermeneutika—sebagaimana ditawarkan Ricoeur—dapat benar-benar diterapkan.
Hermeneutika sebagai Ta’wil
Menurut catatan sejarah—yang saya ketahui—istilah ta’wil sejak zaman awal tabi’in digunakan mendahului konsep ijtihad bi al-ra’yi. Konon istilah ini dipakai kali pertama oleh Khalid bin Walidketika membela-diri terhadap hujatan sebagian sahabat terhadap pembunuhan yang dilakukannya atas Malik bin Nuwayrah akibat yang disebut belakangan tak hendak menyerahkan zakatnya kepada Khalifah Abubakar sambil lantas mengawini isterinya tanpa menunggu masa ‘iddah. Umar bin Khaththab bahkan sampai mengusulkan agar Khalid dihukum rajam.
Peristiwa ini diriwayatkan di buku-buku biografi dan tarikh standar tentang sahabat seperti Al-IshabahTarikh Ya’qubiWafayat al-A’yan, dan lain-lain. Kepada Khalifah Abubakar, Khalid meminta maaf dan berkata: ”Inniy ta’awwaltu wa akhtha’tu (Sesungguhnya aku telah melakukan ta’wil dan bersalah).”
Abu Bakar pun memaafkan dan kemudian menyatakan: ”Maa kuntu arjamuhu fa innahu ta’awwala fa akhtha’a (Aku tak merajamnya karena sesungguhnya ia melakukan ta’wil dan salah).” Konon, sejak itulah istilah ta’wil dipergunakan dalam sejarah pemikiran (hukum) Islam. (Harap diperhatikan bahwa di sini Umar—yang biasa disebut-sebut sebagai tokoh madzhab ta’aqquliy—justru kokoh berpegang pada nash).
Selanjutnya, hingga abad 5 H/11M istilah ini digunakan—termasuk (secara agak kontradiktif) oleh Ibn Hazm, Ibn Taymiyah, Ibn Hajar al-Asqallani—sebelum secara berangsur-angsur digantikan oleh istilah ijtihad bi al-ra’yi itu. Konsep ta’wil dalam makna seperti inilah yang juga pada waktunya melahirkan konsep qiyas (analogi) seperti dirumuskan pada awalnya oleh Imam Abu Hanifah. Dariqiyas inilah kemudian lahir berbagai metode deduksi hukum, termasuk istihsanmashalih mursalah,istishlahsadd al-dzara`i’‘urfistidlal, dan sebagainya yang pada intinya berusaha mengaitkan keberlakuan suatu hukum dengan konteks yang di dalamnya suatu hukum hendak diberlakukan.
Sejak dirumuskan kali pertama itu metode ini telah mengalami sofistikasi teknis melalui pelbagai perdebatan selama berabad-abad—terutama dengan para penolak qiyas seperti Ibn Hazm dan Daud al-Zahiri, para fuqaha Hanbali (yang menerima qiyas hanya dalam keadaan darurat) termasuk Ibn Taymiyah, maupun fuqaha Imami dan bahkan Mu’tazilah.
Menurut para penolak ini, ‘illat (ratio legis) bagi keberlakuan suatu hukum—yang dengan bersandar kepadanya analogi dilakukan—haruslah dinyatakan secara spesifik oleh teks alias manshush, dan bukan ditetapkan secara independen. Maka qiyas pun terbentuk menjadi suatu metode yang bukan hanya canggih melainkan juga melibatkan teknik-teknik yang cukup rigoris demi menghindarkan pemakainya dari justru menjauh dari al-Qur’an dan sumber-sumber asasi Islam. Yang juga perlu dicatat adalah bahwa, bahkan Imam Abu Hanifah sang penggagas qiyas masih tetap memberikan batasan bagi penerapan metode ini. Baginya, qiyas tak berlaku dalam hal yang berkaitan denganhudud (batas-batas hukum yang pelanggarannya menghasilkan sanksi-sanksi) dan kaffarah (denda atau tebusan akibat pelanggaran hukum) karena menurutnya petunjuk teks (nash) dalam soal-soal ini sudah amat jelas.
Ta’wil dalam pemikiran Islam
Dalam bidang tafsir dan pemikiran Islam pada umumnya, istilah ta’wil juga dipakai untuk menunjuk pemahaman al-Qur’an yang bersifat esoteris (bathini) sebagai berbeda dengan tafsir literal. Meskipun demikian, metode ini tak selalu berhubungan dengan hak-khusus sementara elite yang dianggap memiliki wewenang untuk memahami kitab suci ini berdasar pengetahuan-tingkat-tinggi yang terhalang dari persepsi awam. Bahkan di tangan seorang sufi kontroversial seperti Ibn ‘Arabi, penakwilan al-Qur’an, meski melahirkan makna-makna yang amat khas dan sering menyebal dari kelaziman, masih dipandu oleh prinsip-prinsip yang diterima-luas oleh para ahli tafsir pada umumnya, khususnya prinsip-prinsip linguistik (bahasa) al-Qur’an.
Demikian pula bagi Ibn Rusyd. Filosof-faqih ini menulis dalam Fash al-Maqal, karangannya yang terkenal, bahwa
”perluasan makna suatu ungkapan (al-Qur’an-pen.) dari yang literal ke tamsilnya harus dilakukan tanpa memperkosa standar praktek-praktek metaforikal dalam bahasa Arab.”
Bagi orang-orang seperti ini, bahkan bagi para ahli bahasa seperti al-Azhari (Tahdzib al-Lughah), Ibn Manzhur (Lisan al-’Arab), al-Zabidi (Taj al-’Arus) memang ta’wil—berasal dari kata awwala—berarti mengembalikan makna al-Qur’an justru pada awalnya, pada makna orisinalnya. Mengutip Ibn al-Kamal, al-Zabidi mendefinisikan ta’wil sebagai,
”membawa ayat al-Qur’an dari makna (literalnya) kepada makna lain yang mungkin, selama makna lain itu sejalan dengan (semangat) al-Qur’an dan sunnah.”
Jadi, betapa pun khas dan sering tak lazim, seluruh upaya menurunkan pemahaman atas Islam bukan saja tetap dirujukkan kepada apa yang disepakati sebagai sumber utama segenap pemikiran Islam, yaitu al-Qur’an, melainkan juga dilakukan dengan tetap dilandaskan pada suatu metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan.
Demikianlah, dari semua uraian di atas sedikitnya ada dua kesimpulan yang bisa ditarik. Pertama, masih ternganga gap yang amat besar antara penerapan hermeneutika—sesungguhnya juga paham rasionalisme—dan pengembangan sebuah metodologi yang rigoris, apakah hermeneutika ini dipahami dalam makna-Eropa-modernnya atau tradisional-keislaman (ta’wil). Yang lainnya adalah bahwa dari siapa pun yang ingin melakukan inovasi dalam pengembangan pemikiran Islam, dituntut ketelatenan, kecermatan, kerendahhatian, dan tentu juga wawasan yang kaya demi menjadikan inovasinya produktif dan bertanggungjawab.
Tanpa itu semua, dikhawatirkan risiko penggagahan Islam atas nama modernisme, rasionalisme, atau pun liberalisme tak dapat sepenuhnya dihindarkan.
Wa Allah a’lam bi al-shawab. 
Tulisan ini pernah dimuat di REPUBLIKA, 27 April 2002.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Budaya Amerika : tradisi dan adat istiadat amerika

#Kolom news  Budaya Amerika mencakup kebiasaan dan tradisi Amerika Serikat. "Budaya meliputi agama, makanan, apa yang kita pakai, bagaimana kita memakainya, bahasa kita, pernikahan, musik, apa yang kita yakini benar atau salah, bagaimana kita duduk di meja, bagaimana kita menyapa pengunjung, bagaimana kita berperilaku dengan orang yang kita cintai, Dan sejuta hal lainnya, "kata Cristina De Rossi, seorang antropolog di Barnet dan Southgate College di London. Amerika Serikat adalah negara terbesar ketiga yang berpenduduk lebih dari 325 juta, menurut  Biro Sensus Amerika Serikat  . Seorang anak lahir setiap 8 detik, dan seseorang meninggal setiap 12 detik. Selain penduduk asli Amerika yang sudah tinggal di benua itu, penduduk Amerika Serikat dibangun dengan imigrasi dari negara lain. Meskipun baru-baru ini bergerak  untuk menutup perbatasan AS dengan imigran baru dan pengungsi  , seorang imigran baru pindah ke Amerika Serikat setiap 33 detik, menurut Biro Sensus. K

Buku favorit baru saya sepanjang masa

buku favorit baru saya sepanjang masa oleh : bill gates bill gates, pendiri microsoft Selama bertahun-tahun, saya telah mengatakan bahwa The Better Angels of Our Nature karya Steven Pinker adalah buku terbaik yang saya baca dalam satu dekade. Jika saya bisa merekomendasikan hanya satu buku bagi siapa saja untuk diambil, itu saja. Pinker menggunakan riset yang sangat teliti untuk menyatakan bahwa kita hidup dalam waktu paling damai dalam sejarah manusia. Saya belum pernah melihat penjelasan kemajuan yang begitu jelas. Saya akan berhenti berbicara tentang Malaikat yang Lebih Baik, karena Pinker berhasil menguasai dirinya sendiri. Buku barunya, Enlightenment Now, bahkan lebih baik. Bill Gates & Steven Pinker Discuss Enlightenment Now Pencerahan Sekarang mengambil pendekatan yang dia gunakan dalam Malaikat yang Lebih Baik untuk melacak kekerasan sepanjang sejarah dan menerapkannya pada 15 ukuran kemajuan yang berbeda (seperti kualitas hidup, pengetahua

ESENSI , DEFINISI DAN POKOK PEMBAHASAN ILMU MANTIQ

Esensi ilmu mantiq  secara subtansial mausia adalah makhluk yang berpikir. unsur berpikir begitu menyatu dengan fitrah manusia, sehingga sangat jarang hal ini lepas dari diri manusia. naluri untuk mengetahui sejarah awal dan berjalannya keberadaan juga kebahagiaan serta cara untuk bisa meraih hal itu, yang berdasarkan sejarah, merupakan kondisi-kondisi jiwa lahir bersamaan dengan munculnya manusia akan tetapi hakikat yang menjadi kelebihan yang ada pada diri mausia yang kita sebut dengan "berpikir" itu apa ? para ilmuan mantiq mengatakan " berpikir adalah usaha otak untuk mengetahui sesuatu yang tidak diketahui (majhul)." dalan proses berpikir, manusia selalu berdasarkan kepada penggunaan pengetahuan-pengetahuan dan konsep-konsep terdahulu yang ada di otak, dalam rangka mengurangi kuantitas ke-majhul-an dan menambah kuantitas pengetahuannya. dalam proses menyelesaikan masalah-masalah yang majhul ini, manusia terkadang bisa berhasil menyelesaikan maslaah tersebu