perempuan dalam politik
Saya akan kupas beberapa pengetahuan pada bahasan kita ini. Sebenarnya perempuan ini kaum elit. Tidak hanya kaum adam. Bagaimana mungkin peradaban akan maju tanpa kaum hawa? Sejarah mencatat bahwa kaum perempuan ini adalah pembangkit peradaban dan menyumbangkan segalanya. Kita tak bisa menutupi jasa perempuan. Menurut para psikolog perempuan lebih sabar dan tabah dalam mengandalikan nafsunya. Secara filosofi, perempuan pada dasarnya mampu melakukan sesuatu yang di-inginkan namun tidak semuanya dia mampu dan membutuhkan seorang lelaki untuk membantunya. Perempuan punya kedudukan sendiri tak bisa disamakan dengan kaum adam. Kuantitas beda dengan kualitas. Kondisi sama atau kondisi sebanding berbeda dengan kondisi persis sama. Yang pasti adalah bahwa agama tidak berpandangan bahwa harus ada kondisi persis sama atau keidentikan hak-hak antara lelaki dan perempuan, tetapi agama tak pernah membenarkan pandangan atau sikap mengistimewakan lelaki dan sikap mendiskriminasikan perempuan. Islam juga memperhatikan prinsip kesamaan atau kesebandingan antara adam dan hawa, namun islam tidak setuju dengan keidentikan hak-hak antara adam dan hawa .yang pasti adalah agama tidak memberikan hak-hak yang sama kepada lelaki dan perempuan dalam segalanya, dan begitu juga tidak membebankan tugas yang sama dan tidak mengenakan hukuman yang sama pada lelaki dan perempuan dalam segala kesempatan atau kejadian.
Kelebihan lelaki atas perempuan juga dituturkan oleh zamarkhsyari, seorang pemikir mu’tazilah. Dia mengatakan, bahwa kelebihan laki-laki adalah akal(aqli), ketegasan(al-hazm). Tekad yang kuat (al-‘azm), kekuatan (al-quwwah), secara umum memiliki kekuatan menulis (al-kitabah), dan keberanian (al-furusiyah). Ibn katsir , ulama tafsir klasik juga berpendapat tentang kelebihan laki-laki atas perempuan yang mempengaruhi keabsahan kepemimpin perempuan. Dia mengatakan bahwa laki-laki adalah pemimpin perempuan, dan laki-laki sebagai pembesar, hakim, pendidik perempuan jika perempuan menyimpang.
Agama islam adalah agama yang benar di sisi allah (qs, ali imran(3) ;19) sangat peduli terhadap kesejahteraan kaum perempuan dan menghargai sifat mereka, dalam pandangan seorang filsuf yang bernama Muthahhari (1985;90) islam tidak menyakini satu jenis hak, satu jenis kewajiban, dan satu jenis hukuman bagi kaum lelaki dan kaum perempuan dalam segala hal. Islam memandang satu perangkat hak dan kewajiban serta hukuman lebih cocok bagi laki dan satu perangkat hak dan kewajiban serta hukuman lebih cocok bagi laki-laki dan satu perangkat lain-nya lebih sesuai bagi perempuan. Sebagai hasilnya, dalam beberapa hal islam mengambil sikap sama sehubungan dengan perempuan dan laki-laki dalam hal-hal lain islam mengambil sikap yang berbeda-beda.
Hak-hak perempuan dibagi menjadi empat bagian, yaitu ,1) hak-hak social, 2 hak-hak keagamaan, 3 hak-hak politik dan 4 hak-hak ekonomi. Dalam bidang social, kaum perempuan dapat melakukan peran mereka dengan leluasa. Yang dimaksud dengan hak-hak social disini adalah hak-hak kaum perempuan untuk melaksanakan berbagai aktivitas, pekerjaan, dan profesi yang bermanfaat bagi masyarakatnya, baik dalam aspek duniawi maupun ukhrawi.
Agama tidak melarang kaum hawa ikut serta dalam ber-politik. Kaum adam tidak sepatutnya mendiskriminasi kaum feminis. Karena mereka diberikan kebebasan dalam ber-politk. Indonesia Negara yang paling banyak jumlah kaum hawa yang ikut serta dalam berpolitik. Agama mengakui betapa pentingnya kaum perempuan dalam dunia politk, karena itu mereka diberikan kebebasan yang mencerminkan status mereka yang bermartabat, terhormat, dan mulia dalam agama, terutama islam. Diantara hak-hak politik yang diberikan oleh agama islam adalah hak untuk berbicara dengan mengeluarkan pendapat. Seperti yang dicantumkan dalam kitabullah (dalam bahasa arab sama dengan al-quran).
Yang menjadi pegangan utama kelompok yang melarang perempuan untuk menjadi pengusa adalah hadis yang diriwayatkan al-bukhari. Saya sempat mengkaji tentang ini, bahwasan-nya hadis ini oleh jumhur ulama dipahami berdasarkan keumuman lafazh. Syaikh Muhammad ghazali, ulama yang sangat popular dan terkenal dimesir, mendukung pendapat jumhur ulama tersebut. Yang pastinya perempuan tidak dilarang dalam berpolitik seperti imam ghazali bahkan dalam kitab suci yaitu al-quran tidak pernah melarang perempuan seperti itu.
Dalam al-quran, disana menjelaskan keberhasilan ratu balqis, penguasa negeri saba’, dalam memimpin masyarakatnya, meskipun dia perempuan. Dan perempuan-perempuan lain masih banyak lagi,seperti golda meir juga berhasil memimpin Negara Israel, begitu juga indira Gandhi ketika memimpin india dan Margaret tatcher ketika memimpin inggris.
Peran politisi perempuan sangat luar biasa. Perlu diapresiasi perjuangan-nya untuk terjun kedunia politik. Perempuan perlu berperan dalam politik. Saya akan memberikan alasan. Alasan utamanya adalah untuk tampil memperjuangkan kepentingan khusus perempuan dan kepentingan keseluruhan masyarakat yang erat dengan naluri perempuan. Menurut data statistic kependudukan hingga hari ini jumlah perempuan lebih banyak dari pada jumlah lelaki. Lebih dari setengah total jumlah penduduk Indonesia (52%) adalah perempuan. Nah, sehingga mengabaikan perempuan dalam pembuatan keputusan politik sama artinya dengan mengabaikan mayoritas penduduk Indonesia dari proses politik. Baik wanita dan laki memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan public. Sejarah menjadi saksi bahwa perempuan, selama berabad-abad,yang digunakan juga unntuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan Dalam agama, terutama islam, kelayakan untuk kepimpinan didasarkan pada kualifikasi dan keterempilan. Jadi jika seorang wanita atau seorang lelaki yang memilikin kualifikasi yang cukup untuk memimpin komunitas, perusahan, lembaga dll, maka ia harus menjadi pemimpin Keterlibatan politik merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban seorang kepada masyarakat. Keterlibatan dalam politik dapat mengambil banyak bentuk, dari suara dalam pemilihan. Partisipasi perempuan dalam politik, khususnya, telah menunjukan cukup banyak imajinasi dan kreativitas Mungkin sebagian dari kita pernah mendengarkan ungkapan ini : “ perempuan adalah tiang Negara, kalau perempuan rusak, maka rusaklah Negara.” Dan juga. “ dibalik seorang pemimpin yang besar ada perempuan yang hebat.”
Diatas ini merupakan sedikit asumsi bahwa perempuan memang dibutuhkan artinya seperti yang tadi saya bilang diatas tadi, bahwa islam memberikan kebebasan bagi seorang perempuan, dan ia memiliki hak untuk turun serta berpolitik. Saya kira, perempuan peran penting dalam masyarat dan Negara. Toh, tidak ada yang membatasi-nya.
Dalam terminologi akademis : “ kesetaraan dan kemerdekaan merupakan hak manusia, berdasarkan derajatnya sebagai manusia. Karena perempuan adalah manusia, maka perempuan diciptkan merdeka, tak ubahnya seperti lelaki, dank arena perempuan memiliki hak-hak yang setara. Tetapi perempuan adalah manusia yang memiliki kondisi tertentu, sedangkan laki adalah manusia yang memiliki kondisi-kondisi lain. Lelaki dan perempuan adalah setara dalam posisinya sebagai manusia, namun lelaki dan perempuan adalah dua jenis manusia yang memiliki dua jenis kareskeristik dan dua jenis psikologi. Perbedaan ini bukanlah produk dari factor-faktor geografis, historis atau social; ,melainkan sudah disketsakan dalam desain kosmos atau alam natural itu sendiri.
Perempuan boleh mengikuti aktivitas politik, semakin banyak warga, lebih khusus perempuan dalam berpartisipasi didalamnya, legitimasi kekuasaan menjadi semakin kuat dan relative lebih menjamin stabilitas. Saya ambil salah contohnya, ditengah masyarakat iran sekarang kaum perempuan diharapkan terdidik, berwawasan politik, mengerti kegiatan social, berpartisipasi disegala bidang. Didalam rumah mereka laksanakan kewajiban-nya mengurusi anak, mendampingi suami, dan diluar rumah mereka bisa terlibat di gelanggang social, politik, intelektual dan pengabdian kepada masyarakat sambil menjaga semaksimal mungkin martabat dan kesucian-nya.
Pada saya, seandainya kaum hawa tidak berpartisipasi dalam politik dan segala aktifitas social ini, maka Negara tidak akan Berjaya dan berkembang, meski itu banyak kaum adam yang berpartisipasi didalam-nya. Agar sistim politik berimbang, maka kaum hawa berdiri dan terjun turun kedalam politik. Menariik juga, sekarang dan kedepan perempuan yang lebih diandalkan dan dibelakangnya pasti ada lelaki yang mendorong. Dalam apapun perempuan juga berperan besar. Perempuan dulu sama sekali tidak ingin terjun kedalam politik dan kedalam tanggung jawab social. Tapi sekarang dan kedepan, patut diapresiasi, sebab wanita-wanita yang dipedasaan yang terpencil merasa bahwa mereka punya kewajiban juga membela hak-hak perempuan dan masyarkat. Perempuan bahkan lebih terlihat antusias dari pada laki-laki dalam merespon berbagai persoalan social dan Negara.
Disatu sisi ada sekelompok yang sama sekali menolak keterlibatan perempuan diranah public. Manusia ini terlahir sebagai makhluk social. Persoalan politik tidak hanya milik kelompok tertentu, seperti halnya ilmu juga tidak dikhusyuskan untuk golongan tertentu. Jika laki-laki terlibat dalam persoalan politik serta menjaga masyarakat, maka perempuan hendaknya juga setara dengan laki-laki dalam aktivitas sosil kemasyarakatan politik. Saya kira, perempuan dalam keputusan politik merupakan hak natural. Wanita memiliki hak untuk memilih dan perempuan punya peran penting dalam melakukan sebuah perubahan dan bangsa yang melibatkan perempuan dalam demonstrasi akan memperoleh kemenangan. Seperti yang saya katakana tadi, sekali lagi bahwa perempuan memiliki hak untuk terlibat dalam politik.
Saya akan kupas beberapa pengetahuan pada bahasan kita ini. Sebenarnya perempuan ini kaum elit. Tidak hanya kaum adam. Bagaimana mungkin peradaban akan maju tanpa kaum hawa? Sejarah mencatat bahwa kaum perempuan ini adalah pembangkit peradaban dan menyumbangkan segalanya. Kita tak bisa menutupi jasa perempuan. Menurut para psikolog perempuan lebih sabar dan tabah dalam mengandalikan nafsunya. Secara filosofi, perempuan pada dasarnya mampu melakukan sesuatu yang di-inginkan namun tidak semuanya dia mampu dan membutuhkan seorang lelaki untuk membantunya. Perempuan punya kedudukan sendiri tak bisa disamakan dengan kaum adam. Kuantitas beda dengan kualitas. Kondisi sama atau kondisi sebanding berbeda dengan kondisi persis sama. Yang pasti adalah bahwa agama tidak berpandangan bahwa harus ada kondisi persis sama atau keidentikan hak-hak antara lelaki dan perempuan, tetapi agama tak pernah membenarkan pandangan atau sikap mengistimewakan lelaki dan sikap mendiskriminasikan perempuan. Islam juga memperhatikan prinsip kesamaan atau kesebandingan antara adam dan hawa, namun islam tidak setuju dengan keidentikan hak-hak antara adam dan hawa .yang pasti adalah agama tidak memberikan hak-hak yang sama kepada lelaki dan perempuan dalam segalanya, dan begitu juga tidak membebankan tugas yang sama dan tidak mengenakan hukuman yang sama pada lelaki dan perempuan dalam segala kesempatan atau kejadian.
Kelebihan lelaki atas perempuan juga dituturkan oleh zamarkhsyari, seorang pemikir mu’tazilah. Dia mengatakan, bahwa kelebihan laki-laki adalah akal(aqli), ketegasan(al-hazm). Tekad yang kuat (al-‘azm), kekuatan (al-quwwah), secara umum memiliki kekuatan menulis (al-kitabah), dan keberanian (al-furusiyah). Ibn katsir , ulama tafsir klasik juga berpendapat tentang kelebihan laki-laki atas perempuan yang mempengaruhi keabsahan kepemimpin perempuan. Dia mengatakan bahwa laki-laki adalah pemimpin perempuan, dan laki-laki sebagai pembesar, hakim, pendidik perempuan jika perempuan menyimpang.
Agama islam adalah agama yang benar di sisi allah (qs, ali imran(3) ;19) sangat peduli terhadap kesejahteraan kaum perempuan dan menghargai sifat mereka, dalam pandangan seorang filsuf yang bernama Muthahhari (1985;90) islam tidak menyakini satu jenis hak, satu jenis kewajiban, dan satu jenis hukuman bagi kaum lelaki dan kaum perempuan dalam segala hal. Islam memandang satu perangkat hak dan kewajiban serta hukuman lebih cocok bagi laki dan satu perangkat hak dan kewajiban serta hukuman lebih cocok bagi laki-laki dan satu perangkat lain-nya lebih sesuai bagi perempuan. Sebagai hasilnya, dalam beberapa hal islam mengambil sikap sama sehubungan dengan perempuan dan laki-laki dalam hal-hal lain islam mengambil sikap yang berbeda-beda.
Hak-hak perempuan dibagi menjadi empat bagian, yaitu ,1) hak-hak social, 2 hak-hak keagamaan, 3 hak-hak politik dan 4 hak-hak ekonomi. Dalam bidang social, kaum perempuan dapat melakukan peran mereka dengan leluasa. Yang dimaksud dengan hak-hak social disini adalah hak-hak kaum perempuan untuk melaksanakan berbagai aktivitas, pekerjaan, dan profesi yang bermanfaat bagi masyarakatnya, baik dalam aspek duniawi maupun ukhrawi.
Agama tidak melarang kaum hawa ikut serta dalam ber-politik. Kaum adam tidak sepatutnya mendiskriminasi kaum feminis. Karena mereka diberikan kebebasan dalam ber-politk. Indonesia Negara yang paling banyak jumlah kaum hawa yang ikut serta dalam berpolitik. Agama mengakui betapa pentingnya kaum perempuan dalam dunia politk, karena itu mereka diberikan kebebasan yang mencerminkan status mereka yang bermartabat, terhormat, dan mulia dalam agama, terutama islam. Diantara hak-hak politik yang diberikan oleh agama islam adalah hak untuk berbicara dengan mengeluarkan pendapat. Seperti yang dicantumkan dalam kitabullah (dalam bahasa arab sama dengan al-quran).
Yang menjadi pegangan utama kelompok yang melarang perempuan untuk menjadi pengusa adalah hadis yang diriwayatkan al-bukhari. Saya sempat mengkaji tentang ini, bahwasan-nya hadis ini oleh jumhur ulama dipahami berdasarkan keumuman lafazh. Syaikh Muhammad ghazali, ulama yang sangat popular dan terkenal dimesir, mendukung pendapat jumhur ulama tersebut. Yang pastinya perempuan tidak dilarang dalam berpolitik seperti imam ghazali bahkan dalam kitab suci yaitu al-quran tidak pernah melarang perempuan seperti itu.
Dalam al-quran, disana menjelaskan keberhasilan ratu balqis, penguasa negeri saba’, dalam memimpin masyarakatnya, meskipun dia perempuan. Dan perempuan-perempuan lain masih banyak lagi,seperti golda meir juga berhasil memimpin Negara Israel, begitu juga indira Gandhi ketika memimpin india dan Margaret tatcher ketika memimpin inggris.
Peran politisi perempuan sangat luar biasa. Perlu diapresiasi perjuangan-nya untuk terjun kedunia politik. Perempuan perlu berperan dalam politik. Saya akan memberikan alasan. Alasan utamanya adalah untuk tampil memperjuangkan kepentingan khusus perempuan dan kepentingan keseluruhan masyarakat yang erat dengan naluri perempuan. Menurut data statistic kependudukan hingga hari ini jumlah perempuan lebih banyak dari pada jumlah lelaki. Lebih dari setengah total jumlah penduduk Indonesia (52%) adalah perempuan. Nah, sehingga mengabaikan perempuan dalam pembuatan keputusan politik sama artinya dengan mengabaikan mayoritas penduduk Indonesia dari proses politik. Baik wanita dan laki memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan public. Sejarah menjadi saksi bahwa perempuan, selama berabad-abad,yang digunakan juga unntuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan Dalam agama, terutama islam, kelayakan untuk kepimpinan didasarkan pada kualifikasi dan keterempilan. Jadi jika seorang wanita atau seorang lelaki yang memilikin kualifikasi yang cukup untuk memimpin komunitas, perusahan, lembaga dll, maka ia harus menjadi pemimpin Keterlibatan politik merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban seorang kepada masyarakat. Keterlibatan dalam politik dapat mengambil banyak bentuk, dari suara dalam pemilihan. Partisipasi perempuan dalam politik, khususnya, telah menunjukan cukup banyak imajinasi dan kreativitas Mungkin sebagian dari kita pernah mendengarkan ungkapan ini : “ perempuan adalah tiang Negara, kalau perempuan rusak, maka rusaklah Negara.” Dan juga. “ dibalik seorang pemimpin yang besar ada perempuan yang hebat.”
Diatas ini merupakan sedikit asumsi bahwa perempuan memang dibutuhkan artinya seperti yang tadi saya bilang diatas tadi, bahwa islam memberikan kebebasan bagi seorang perempuan, dan ia memiliki hak untuk turun serta berpolitik. Saya kira, perempuan peran penting dalam masyarat dan Negara. Toh, tidak ada yang membatasi-nya.
Dalam terminologi akademis : “ kesetaraan dan kemerdekaan merupakan hak manusia, berdasarkan derajatnya sebagai manusia. Karena perempuan adalah manusia, maka perempuan diciptkan merdeka, tak ubahnya seperti lelaki, dank arena perempuan memiliki hak-hak yang setara. Tetapi perempuan adalah manusia yang memiliki kondisi tertentu, sedangkan laki adalah manusia yang memiliki kondisi-kondisi lain. Lelaki dan perempuan adalah setara dalam posisinya sebagai manusia, namun lelaki dan perempuan adalah dua jenis manusia yang memiliki dua jenis kareskeristik dan dua jenis psikologi. Perbedaan ini bukanlah produk dari factor-faktor geografis, historis atau social; ,melainkan sudah disketsakan dalam desain kosmos atau alam natural itu sendiri.
Perempuan boleh mengikuti aktivitas politik, semakin banyak warga, lebih khusus perempuan dalam berpartisipasi didalamnya, legitimasi kekuasaan menjadi semakin kuat dan relative lebih menjamin stabilitas. Saya ambil salah contohnya, ditengah masyarakat iran sekarang kaum perempuan diharapkan terdidik, berwawasan politik, mengerti kegiatan social, berpartisipasi disegala bidang. Didalam rumah mereka laksanakan kewajiban-nya mengurusi anak, mendampingi suami, dan diluar rumah mereka bisa terlibat di gelanggang social, politik, intelektual dan pengabdian kepada masyarakat sambil menjaga semaksimal mungkin martabat dan kesucian-nya.
Pada saya, seandainya kaum hawa tidak berpartisipasi dalam politik dan segala aktifitas social ini, maka Negara tidak akan Berjaya dan berkembang, meski itu banyak kaum adam yang berpartisipasi didalam-nya. Agar sistim politik berimbang, maka kaum hawa berdiri dan terjun turun kedalam politik. Menariik juga, sekarang dan kedepan perempuan yang lebih diandalkan dan dibelakangnya pasti ada lelaki yang mendorong. Dalam apapun perempuan juga berperan besar. Perempuan dulu sama sekali tidak ingin terjun kedalam politik dan kedalam tanggung jawab social. Tapi sekarang dan kedepan, patut diapresiasi, sebab wanita-wanita yang dipedasaan yang terpencil merasa bahwa mereka punya kewajiban juga membela hak-hak perempuan dan masyarkat. Perempuan bahkan lebih terlihat antusias dari pada laki-laki dalam merespon berbagai persoalan social dan Negara.
Disatu sisi ada sekelompok yang sama sekali menolak keterlibatan perempuan diranah public. Manusia ini terlahir sebagai makhluk social. Persoalan politik tidak hanya milik kelompok tertentu, seperti halnya ilmu juga tidak dikhusyuskan untuk golongan tertentu. Jika laki-laki terlibat dalam persoalan politik serta menjaga masyarakat, maka perempuan hendaknya juga setara dengan laki-laki dalam aktivitas sosil kemasyarakatan politik. Saya kira, perempuan dalam keputusan politik merupakan hak natural. Wanita memiliki hak untuk memilih dan perempuan punya peran penting dalam melakukan sebuah perubahan dan bangsa yang melibatkan perempuan dalam demonstrasi akan memperoleh kemenangan. Seperti yang saya katakana tadi, sekali lagi bahwa perempuan memiliki hak untuk terlibat dalam politik.
Komentar
Posting Komentar